Hery Santoso (40) panik saat istrinya Nur Heni Solekah (35) kesakitan usai disuntik antinyeri oleh dokter di IGD RS Gatoel Mojokerto. Ia menduga, sang istri menjadi korban malapraktik oknum dokter tersebut.
Akhirnya, Hery pun melaporkan oknum dokter IGD RS Gatoel ke polisi. Laporan dilayangkan karena oknum dokter tersebut diduga melakukan malapraktik terhadap istrinya.
Berikut fakta-fakta suami di Mojokerto polisikan dokter yang diduga malapraktik ke istrinya:
1. Lapor ke Polres Mojokerto Kota
Hery melapor ke Polres Mojokerto Kota Senin (25/9) pagi. Laporan atau pengaduannya langsung diterima dengan nomor LPM/350.SATRESKRIM/IX/2023/SPKT/POLRES MOJOKERTO KOTA. Terlapornya adalah salah satu dokter IGD RS Gatoel yang menangani istrinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya lapor atas dugaan malapraktik. Harapannya paling tidak ada tindakan berat kepada dokternya karena dokter sudah lalai dan tidak ada itikad baik," kata Hery kepada wartawan di kantornya, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto, Senin (25/9/2023).
2. Istri Hery Awalnya Alami Mual Muntah
Hery menuturkan istrinya datang ke IGD RS Gatoel di Jalan Raden Wijaya, Kota Mojokerto karena mengalami mual dan muntah pada Minggu (24/9) sekitar pukul 08.30 WIB. Kepada dokter IGD, Heni meminta disuntik obat untuk meredakan mual, muntah dan vitamin C.
Ketiganya disuntikkan melalui infus. Sebab biasanya, mual dan muntah yang dialami istrinya sembuh setelah mendapatkan injeksi obat yang diminta. Sedangkan vitamin C untuk membuat istrinya kembali fit tanpa perlu opname.
"Tanpa seizin istri saya, ditambahi injeksi pereda nyeri golongan santagesik, dimasukkan ke infus," ungkapnya.
3. Langsung Sesak Nafas Usai Disuntik Antinyeri
Usai disuntik pereda nyeri, Heni mengalami alergi gatal-gatal di sekujur tubuh, wajah bengkak dan sesak napas. Ini diduga akibat pereda nyeri jenis santagesik tersebut.
"Infusnya selesai, istri saya mengalami gatal-gatal sekujur tubuhnya, matanya merah dan sesak napas," terangnya.
Gatal-gatal sekujur tubuh, mata merah dan sesak napas yang dialami Heni, lanjut Hery, merupakan reaksi alergi terhadap pereda nyeri santagesik. Menurutnya, Heni memang alergi terhadap santagesik. Oleh sebab itu ia menyesalkan keputusan dokter memberi santagesik kepada istrinya.
"Istri saya tidak ditanya punya alergi atau tidak sebelum disuntik pereda nyeri santagesik. Tak jelas untuk apa dikasih pereda nyeri. Padahal istri saya hanya mual muntah saja, tidak ada keluhan nyeri," jelasnya.
4. Sempat Protes Keputusan Dokter
Ketika menderita reaksi alergi, kata Hery, istrinya sempat memprotes keputusan dokter. Sehingga saat itu pula istrinya disuntik obat antialergi di IGD RS Gatoel. Namun, Heni kembali mengalami gatal-gatal di sekujur tubuh, mata merah, jantung berdebar dan sesak napas saat berada di Lawang, Malang sekitar pukul 13.00 WIB.
Hery pun melarikan istrinya ke rumah sakit di Lawang. Setelah menjalani pemeriksaan, istrinya kembali disuntik obat antialergi. Saat itu, dokter menyarankan Heni diopname ketika reaksi alerginya kembali kambuh. Sebab Heni juga mengalami sesak napas yang bisa membahayakan nyawanya.
"Balik ke Mojokerto, istri saya kembali kambuh. Sehingga saya bawa ke IGD RS Gatoel sekitar jam setengah 5 sore kemarin," cetusnya.
Heni akhirnya diopname di RS Gatoel karena masih mengalami gatal-gatal dan sesak napas. Sore tadi, Hery memindahkan istrinya ke rumah sakit lain setelah melapor ke Polres Mojokerto Kota.
5. Jawaban Polisi dan RS
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota menjelaskan pihaknya sudah menerima laporan Hery. Saat ini, laporan masih diproses.
"Laporan sudah kami terima. Kami sedang melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Humas RS Gatoel Priyadi belum bisa memberikan penjelasan terkait masalah ini. "Maaf untuk saat ini manajemen masih koordinasi intern dahulu. Karena saya belum dapat jadwal untuk klarifikasi ke teman-teman wartawan. Setelah dapat jadwal nanti tak info ya," tandasnya.
(hil/dte)