
Dispensasi Diperpanjang, SIM Mati Nggak Perlu Bikin Baru Masih Berlaku di Sini
SIM yang mati selama masa PPKM tidak perlu bikin baru masih berlaku. Polres Metro Bekasi Kota memperpanjang pemberlakuan dispensasi SIM.
SIM yang mati selama masa PPKM tidak perlu bikin baru masih berlaku. Polres Metro Bekasi Kota memperpanjang pemberlakuan dispensasi SIM.
Telat perpanjang SIM tanpa perlu bikin baru menjadi berita populer otomotif selama sepekan kemarin. Pemilik SIM mendapat dispensasi selama periode PPKM.
Dispensasi SIM yang telat masih bisa diurus kembali diperpanjang mengingat pemerintah melanjutkan pemberlakuan PPKM.
Dispensasi ini membuat pemohon SIM yang sudah kedaluwarsa tak perlu proses bikin SIM baru, cukup melakukan mekanisme perpanjangan SIM.