
SIM Mati Waktu Libur Lebaran, Kapan Diurusnya?
Pelayanan penerbitan SIM bakal diliburkan selama periode cuti bersama dan libur lebaran 2023, tepatnya tanggal 19 April-25 April.
Pelayanan penerbitan SIM bakal diliburkan selama periode cuti bersama dan libur lebaran 2023, tepatnya tanggal 19 April-25 April.
Buat kamu yang masa berlaku SIM-nya habis saat libur Lebaran maka ada dispensasi khusus. Kapan jadinya harus perpanjang?
Telat perpanjang SIM tanpa perlu bikin baru menjadi berita populer otomotif selama sepekan kemarin. Pemilik SIM mendapat dispensasi selama periode PPKM.
Selama masa PPKM, jika masa berlaku SIM habis maka tetap bisa diperpanjang meski telat. Ini syaratnya.
PPKM Level 4 diperpanjang. Pemohon SIM yang masa berlakunya habis 3 Juli sampai 2 Agustus bisa diperpanjang pada 3-7 Agustus 2021.
Dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2020 nanti.