detikJatimKamis, 01 Okt 2026 08:45 WIB
Anak di Surabaya Tetap Dapat Akta Kelahiran Meski Ortu Tak Nikah Resmi
Dispendukcapil Surabaya memastikan anak tetap bisa mendapatkan akta kelahiran, meski orang tua tidak tercatat resmi.










































