
Eksepsi Dirut Bakti Kominfo di Kasus Korupsi BTS 4G Ditolak
Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat menolak eksepsi Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif. Putusan ini membuat pengadilan perkara tetap dilanjutkan.
Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat menolak eksepsi Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif. Putusan ini membuat pengadilan perkara tetap dilanjutkan.
Plt Menkominfo Mahfud Md mengumumkan hasil seleksi jabatan Direktur Utama Bakti periode 2023-2028. Hasilnya, tak ada nama yang keluar sebagai pemenang seleksi.
Inspektur Jenderal Kementrian Kominfo Arief Tri ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti).
Kejagung mengungkap peran tersangka baru MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment.
Tim penyidik kali ini melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Dirut BAKTI Kominfo inisial AAL dan 22 orang lainnya.
Berikut ini sederet fakta yang diketahui tentang tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo beserta peranannya masing-masing.