
Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka Korupsi BUMD
Kejari Bangkalan menetapkan 3 tersangka dalam kasus korupsi BUMD PT Sumber Daya. Tersangka ditahan setelah penyalahgunaan dana Rp 14,8 miliar terungkap.
Kejari Bangkalan menetapkan 3 tersangka dalam kasus korupsi BUMD PT Sumber Daya. Tersangka ditahan setelah penyalahgunaan dana Rp 14,8 miliar terungkap.
Eks Plt Direktur BUMD Bangkalan periode 2019-2021 berinisial MK (65) ditangkap Kejari setempat. Ia diduga korupsi dengan modus perjanjian kerjasama investasi.