
Kasus Obat Aborsi Belum Tuntas, Dianus Pionam Jadi Tersangka TPPU Rp 531 M
Kasus perdagangan obat aborsi di Mojokerto yang menjerat Dianus Pionam belum tuntas. Kini ia juga menghadapi kasus TPPU senilai Rp 531 miliar.
Kasus perdagangan obat aborsi di Mojokerto yang menjerat Dianus Pionam belum tuntas. Kini ia juga menghadapi kasus TPPU senilai Rp 531 miliar.
Dianus Pionam ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Uang itu hasil perdagangan obat secara ilegal.