detikHikmahSenin, 15 Mei 2023 15:30 WIB
Kriteria Debu untuk Tayamum Menurut Mazhab Syafi'i
Tayamum merupakan pengganti wudhu dengan mengusapkan debu ke muka dan kedua tangan. Ada sejumlah kriteria debu yang bisa digunakan untuk tayamum.












































