
Blak-blakan Korban Kecelakaan Sebelum Darso Tewas Diduga Dianiaya Polisi Jogja
Darso (43) tewas diduga dianiaya oknum anggota Polresta Jogja. Kejadian itu berawal usai Darso terlibat kecelakaan di Jogja pada 12 Juli 2024 dengan Tutik (48).
Darso (43) tewas diduga dianiaya oknum anggota Polresta Jogja. Kejadian itu berawal usai Darso terlibat kecelakaan di Jogja pada 12 Juli 2024 dengan Tutik (48).
Kasus Darso (43) warga Semarang yang diduga dianiaya polisi hingga tewas menjadi atensi publik. Awal mula kasus ini adalah peristiwa kecelakaan.
Korban tabrak lari yang diduga melibatkan Darso (43), warga Semarang yang tewas diduga dianiaya polisi Jogja mengungkap awal mula kejadian tabrak lari kedua.
Kuasa hukum keluarga Darso (43) yang meninggal diduga dianiaya oknum polisi di Semarang membantah Darso terlibat kecelakaan dua kali.
Warga Semarang bernama Darso (43) tewas diduga dianiaya polisi Jogja. Kejadian itu berawal usai Darso terlibat kecelakaan di Jogja pada 12 Juli 2024 lalu.
Kapolresta Jogja Kombes Aditya mengonfirmasi 6 anggotanya di Satlantas dilaporkan ke Polda Jateng terkait dugaan menganiaya Darso warga Semarang hingga tewas.
Kapolresta Jogja mengonfirmasi bahwa anggotanya yang dilaporkan terkait dugaan menganiaya Darso sempat memberi uang Rp 25 juta kepada keluarga korban.
Polda Jawa Tengah (Jateng) telah memeriksa 13 saksi dalam kasus tewasnya Darso warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Polda Jateng melakukan ekshumasi makam Darso untuk menyelidiki penyebab kematiannya. Sampel organ diambil untuk analisis forensik.
Makam Darso, warga Semarang yang tewas usai dijemput polisi Jogja, akan dibongkar untuk ekshumasi. Penyidik Polda Jateng ingin mengetahui penyebab kematiannya.