Keluarga Bantah Polisi Sebut Darso Terlibat Kecelakaan 2 Kali di Jogja

Keluarga Bantah Polisi Sebut Darso Terlibat Kecelakaan 2 Kali di Jogja

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Selasa, 14 Jan 2025 21:05 WIB
Istri Darso, Poniyem (42) menunjukkan foto Darso di kediaman korban, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Sabtu (10/1/2025).
Istri Darso, Poniyem (42) menunjukkan foto Darso di kediaman korban, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Sabtu (10/1/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng.
Semarang -

Kuasa hukum keluarga Darso (43) yang meninggal diduga dianiaya oknum polisi di Semarang membantah Darso terlibat kecelakaan dua kali. Darso disebut masih berada di rumah sakit saat kecelakaan itu terjadi.

Perkara ini bermula saat Darso mengemudikan mobil dan terlibat kecelakaan dengan sepeda motor yang dikendarai Tutik Wiyanti pada 12 Juli 2024 di Jalan Mas Suharto Danurejan, Kota Jogja. Darso mengantar Tutik ke RS Bethesda Lempuyangwangi dan sempat memberikan kartu identitasnya.

Dalam pernyataan Kapolresta Jogja, Kombes Aditya Surya, mengatakan setelah mengantarkan korban, Darso pergi meninggalkan rumah sakit tanpa berkomunikasi terlebih dahulu kepada pihak korban maupun rumah sakit. Kemudian terjadi lagi kecelakaan kali ini antara mobil yang sebelumnya dinaiki Darso dengan suami korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengetahui hal itu, suami korban atas nama Saudara Restu Yosepta Gerimona berupaya mengejar pengemudi tersebut dengan menggunakan sepeda motor, hingga mobil yang dibawa pengemudi menyerempet sepeda motor dan menyebabkan saudara Restu terjatuh. Namun pengemudi tetap pergi meninggalkan lokasi," kata Aditya saat sesi konferensi pers di Mapolresta Jogja, Sabtu (11/1) malam.

Pernyataan itu dibantah kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timur. Ia mengatakan saat kecelakaan kedua terjadi, Darso masih di rumah sakit itu, sedangkan yang mengendarai mobil adalah orang yang bersama Darso sejak awal.

ADVERTISEMENT

"Pak Darso di klinik. Pak Darso nggak ikut. Dia ditinggal mereka (yang mengendarai mobil). 'Koe mulih ngaggo angkutan umum' (kamu pulang naik angkutan umum). Pak Darso cerita ke kakak dan adiknya. Dia tidak terlibat senggolan itu karena ada di klinik," kata Antoni saat dihubungi wartawan, Selasa (14/1/2025).

Antoni juga menyayangkan tidak adanya pernyataan dari Polresta Jogja soal penganiayaan yang dilakukan enam oknum polisi terhadap Darso. Bahkan menurutnya pernyataan Polresta Jogja menyakiti hati keluarga Darso.

"Rilis Jogja kemarin kan tidak membicarakan penganiayaan yang di Semarang. Mereka justru ada pernyataan yang cenderung menyakitkan hati keluarga dengan tidak ada penganiayaan di Semarang itu," tegasnya.

Untuk diketahui, setelah kecelakaan kedua itu, Satlantas Polresta Jogja melakukan penanganan. Pada 21 September tim dari Satlantas Polresta Jogja datang ke Semarang untuk menemui Darso. Versi Polresta Jogja, Darso diminta ikut petugas untuk menunjukkan lokasi rental mobil yang dipakai saat kecelakaan. Namun Darso mengeluh sakit karena punya riwayat sakit jantung, petugas kemudian mengantar ke rumah sakit.

Sedangkan pihak keluarga Darso menjelaskan usai Darso dibawa pergi, beberapa waktu kemudian ada informasi Darso masuk rumah sakit. Di sana Darso bercerita dia dipukuli dan meminta kasus itu di usut. Namun karena kondisinya melemah, Darso akhirnya meninggal dunia.

Pihak keluarga lapor ke Polda Jateng pada Jumat (10/1) lalu. Sebelumnya mediasi sudah dilakukan namun belum ada titik temu.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menegaskan penanganan dilakukan dan sudah 13 saksi diperiksa. Proses ekshumasi juga dilakukan di pemakaman Darso untuk mencari penyebab kematian dan petunjuk dalam perkara itu.

"Ekshumasi ambil sample organ dari tubuh almarhum, patologi anatomi, guna dukung hasil ekshumasi," tegas Artanto saat dihubungi.




(apl/rih)


Hide Ads