
Polda DIY Sebut Sidang Etik Polisi Penganiaya Darso Tunggu Vonis Pengadilan
Hingga saat ini AKP Hariyadi yang telah menjadi tersangka kasus penganiayaan yang berujung pada tewasnya Darso masih berstatus polisi aktif.
Hingga saat ini AKP Hariyadi yang telah menjadi tersangka kasus penganiayaan yang berujung pada tewasnya Darso masih berstatus polisi aktif.
Anggota Polresta Jogja itu menjalani penempatan khusus selama 30 hari.
"Karena ini aneh, ini (penetapan tersangka) penghinaan terhadap orang yang sudah meninggal," kata kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor.
Enam polisi Jogja disebut dipanggil Polda Jateng untuk diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan Darso. Pemanggilan dilakukan besok.
Polda Jawa Tengah mengecek sejumlah lokasi saat Darso (43) warga Semarang dijemput polisi Jogja.
Polda Jateng sudah memeriksa 17 saksi terkait kasus kematian Darso, warga Mijen, Semarang. Namun polisi yang dilaporkan telah menganiaya Darso belum diperiksa.
"Hari ini status kasus oleh penyidik dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.