
Polda DIY Sebut Sidang Etik Polisi Penganiaya Darso Tunggu Vonis Pengadilan
Hingga saat ini AKP Hariyadi yang telah menjadi tersangka kasus penganiayaan yang berujung pada tewasnya Darso masih berstatus polisi aktif.
Hingga saat ini AKP Hariyadi yang telah menjadi tersangka kasus penganiayaan yang berujung pada tewasnya Darso masih berstatus polisi aktif.
Kasus penganiayaan berujung tewasnya Darso memasuki tahap dua. Tersangka AKP Hariyadi resmi ditahan di rutan, sementara sidang etik disebut belum dilakukan.
Tersangka AKP Hariyadi ditahan di Rutan Semarang selama 20 hari setelah diserahkan ke kejaksaan.
Polda Jateng menyerahkan AKP Hariyadi, tersangka kasus kematian Darso warga Semarang, ke kejaksaan. Tersangka akan ditahan di Rutan Semarang 20 hari ke depan.
Eks Kanit Gakkum Satlantas Polresta Jogja, AKP Haryadi, menjalani rekonstruksi kasus kematian Darso di Semarang.
Polda Jateng menggelar rekonstruksi kasus kematian Darso di Semarang. Enam polisi Jogja yang terlibat, termasuk tersangka AKP Hariyadi, hadir.
Polda Jateng menggelar rekonstruksi kasus kematian Darso di Semarang. Enam oknum polisi hadir, termasuk tersangka, untuk mengungkap kronologi peristiwa.
Polda Jateng menahan eks Kanit Gakkum Satlantas Polresta Jogja, Hariyadi, sebagai tersangka dalam kasus kematian Darso. Proses penyidikan masih berjalan.
Polda Jateng menahan eks Kanit Gakkum Satlantas Polresta Jogja, Hariyadi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Darso warga Semarang.
Polda DIY meminta maaf setelah anggotanya, Hariyadi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Darso. Hariyadi kini dibebastugaskan.