
Efisiensi Anggaran, Keberlanjutan Fiskal, dan Perekonomian Daerah
Pemotongan anggaran yang tidak terukur bisa menjadi bumerang bagi daerah yang bergantung pada dana transfer pusat.
Pemotongan anggaran yang tidak terukur bisa menjadi bumerang bagi daerah yang bergantung pada dana transfer pusat.
Pemkab Jembrana terpaksa menunda proyek infrastruktur akibat pemangkasan anggaran Rp 28,7 miliar dari pemerintah pusat. Proyek penting terancam terhenti.
Pemkab Karangasem rasionalisasi anggaran 2025 akibat berkurangnya dana transfer daerah, namun gaji PNS dan PPPK tetap aman. Pengadaan barang ditunda.
Pj Gubernur Bali, Mahendra Jaya, minta OPD tunda pengadaan barang dan jasa hingga peraturan keuangan ditetapkan. Fokus pada efisiensi APBD 2025.
Alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk NTT tahun 2025 mencapai Rp 34,85 triliun. Evaluasi pelaksanaan APBN menunjukkan belanja negara 85,55%.
Dana transfer ke daerah (TKD) untuk Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2024 naik 9,6 persen menjadi Rp 37,98 triliun. Dana TKD tahun lalu sebesar 34,65 triliun.
Pemkot Makassar menerima DIPA dan TKDD tahun anggaran 2023 senilai Rp 2 triliun. Dana dari pusat itu akan difokuskan untuk membangun infrastruktur.
Presiden Jokowi menyerahkan DIPA dan Daftar TKDD tahun anggaran 2023. Provinsi Sulawesi Selatan diguyur anggaran dari pusat total Rp 52 triliun.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menganggarkan pagu TKD tahun 2023 sebesar Rp 814,72 triliun.
Bagi Pemerintah Daerah, masa pandemi ini adalah ujian sense of crisis selaku pemegang otonomi daerah yang memiliki desentralisasi fiskal.