
Komplotan Curanmor Gasak Motor di 13 TKP Sidoarjo Ditangkap
Dua pelaku curanmor di Sidoarjo ditangkap setelah beraksi di 13 TKP. Mereka menggunakan kunci palsu dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
Dua pelaku curanmor di Sidoarjo ditangkap setelah beraksi di 13 TKP. Mereka menggunakan kunci palsu dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
Dua pria di Sidoarjo terduga pelaku curanmor dimassa. Satu pelaku meninggal dan seorang lainnya dirawat.
Seorang pria asal Kediri, MO, ditangkap Polresta Sidoarjo setelah mencuri sepeda motor di dua lokasi. Ia terancam hukuman lima tahun penjara.
M Tohe (35) dan Devi Rakasiwi (34) warga Tulangan, Sidoarjo ditangkap karena terlibat pencurian motor. Keduanya telah beraksi di lima lokasi.
M Rifaii (43) warga Kedinding Surabaya, dan anaknya, Dwi Febian (22) dimaas warga Desa Permisan Jabon. Beruntung nyawanya masih bisa diselamatkan.
Komplotan curanmor asal Madura ditangkap setelah beraksi 9 kali di Sidoarjo. Dua orang kini masih buron.
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Sidoarjo, berhasil ditangkap. Mereka ditangkap di Asemrowo, Surabaya. Salah satu dari pelaku terpaksa ditembak.
Polisi meringkus satu pelaku curanmor rumah warga Perumahan Kebonagung Permai, Sukodono, Sidoarjo. Pelaku saat itu bersenjatakan bondet.
Sekawanan pencuri melakukan aksi curanmor di rumah Ahmad Zainul Fanani, Sidoarjo, pada Senin (25/11). Satu dari empat pelaku tertangkap dan tewas diamuk massa.
Seorang residivis di Sidoarjo ditangkap karena melakukan aksi curanmor. Uang hasil penjualan motor biasa ia gunakan untuk membeli sabu dan minuman keras.