Komplotan Curanmor Asal Madura Diringkus Usai Beraksi 9 Kali di Sidoarjo

Komplotan Curanmor Asal Madura Diringkus Usai Beraksi 9 Kali di Sidoarjo

Suparno - detikJatim
Sabtu, 09 Mar 2024 02:00 WIB
Polres Sidoarjo panen kasus pencurian
Polres Sidoarjo panen kasus pencurian (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Sebanyak 23 laporan kasus kejahatan jalanan di Sidoarjo diungkap Polres Sidoarjo. Total pelaku yang ditangkap ada 18 orang selama Februari 2024.

Pencurian yang diungkap terdiri dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Sebanyak 18 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya, 6 tersangka kasus curas dan 8 tersangka kasus curanmor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan salah satu tersangka yang ditangkap berinisial AB warga Kecamatan Koneng, Kabupaten Bangkalan.

Ia merupakan salah satu pelaku yang beraksi di sembilan titik di Sidoarjo. AB diketahui selama ini berperan sebagai joki sepeda motor. Ia ditangkap di kos-nya, Siwalankerto Surabaya.

ADVERTISEMENT

"Salah satu pelaku berhasil diringkus pada Sabtu (24/2), usai penyidik berhasil mengidentifikasi dari rekaman CCTV di Masjid Zainuddin, Ngeni, Kecamatan Waru," kata Christian, Jumat (8/3/2024).

Sedangkan dua rekannya yang juga berasal dari Madura yakni A dan S berhasil melarikan diri. Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti 15 pelat nomor kendaraan dan satu Honda BeAT warna hitam, hasil curian dari TKP Sedati.

"Dari hasil pengakuan, pelaku AB mengaku telah menggasak motor di sembilan TKP berbeda-beda. Yakni di parkir Masjid At Taqwa, Rewwin, Waru menggasak Yamaha N-Max," jelas Christian.




(abq/iwd)


Hide Ads