
Baru Bebas 5 Bulan, 2 Residivis Ditangkap Lagi gegara Curi Motor di Mataram
Polresta Mataram menangkap dua residivis kasus curanmor berinisial AN dan ASW yang baru bebas lima bulan.
Polresta Mataram menangkap dua residivis kasus curanmor berinisial AN dan ASW yang baru bebas lima bulan.
Motor Honda Scoopy milik seorang suporter Timnas Argentina di Mataram raib dibawa kabur maling setelah menonton laga final Piala Dunia 2022.
Komplotan spesialis pencurian sepeda motor di kawasan Kota Mataram, NTB, berhasil ditangkap polisi saat menderek sepeda motor hasil curiannya.
Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) inisial SD (28) asal Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, NTB diamankan polisi.
Pelaku penadah motor hasil curian berinisial M (42) asal Desa Sesaot Kecamatan Narmada Lombok Barat, NTB sengaja membeli motor untuk dijual kembali.
Uang hasil pencurian motor digunakan oleh pelaku salah satunya untuk membayar utang di bank. Selain untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.