detikBaliSelasa, 12 Mei 2026 12:52 WIB
Pria di Mataram Curi Motor untuk Bayar Tunggakan Kos Bareng Pacar
AJ alias Jaya (34) ditangkap setelah mencuri motor untuk membayar sewa kos dan membeli sabu. Ia kini menghadapi ancaman hukuman empat tahun penjara.










































