
Harga Rokok Makin Mahal Usai Cukai Naik 10 Persen
Pada awal tahun 2024, Kemenkeu resmi menaikkan tarif cukai rata-rata 10 persen. Kenaikan cukai rokok tentu saja membuat harga rokok semakin mahal.
Pada awal tahun 2024, Kemenkeu resmi menaikkan tarif cukai rata-rata 10 persen. Kenaikan cukai rokok tentu saja membuat harga rokok semakin mahal.
Dampak positif keberadaan perusahaan rokok bagi warga sekitar atau buruh beragam. Begini kisah mereka.
Keberadaan industri rokok kerap membawa dampak positif bagi warga dan pekerjanya. Menurut warga, mereka bisa membangun tempat kos hingga toko pracangan.
Pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 10% pada tahun 2023 dan 2024. Kebijakan ini dipastikan menyebabkan harga rokok ikut naik