
Mulai 1 Januari 2025 Harga Rokok Naik, Ini Daftarnya
Mulai 1 Januari 2025 atau hari ini, harga jual eceran (HJE) rokok di masyarakat teap mengalami kenaikan meski cukai hasil tembakau tidak naik. Ini daftarnya.
Mulai 1 Januari 2025 atau hari ini, harga jual eceran (HJE) rokok di masyarakat teap mengalami kenaikan meski cukai hasil tembakau tidak naik. Ini daftarnya.
Meski cukai hasil tembakau (CHT) tidak naik, tapi Harga jual eceran (HJE) rokok tetap naik. Harga rokok naik mulai 1 Januari 2025. Jadi berapa?
Kemenkeu merilis bahwa mulai 1 Januari 2025 harga jual eceran rokok mengalami kenaikan. Berikut ini rinciannya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi telah menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) rata-rata 10% pada awal 2024. Imbasnya, harga rokok semakin mahal.
Kemenkeu rilis aturan soal kenaikan tarif CHT buat dua tahun ke depan. Penetapan kebijakan tersebut telah mempertimbangkan aspek ekonomi hinnga pengendalian.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis aturan soal kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) buat dua tahun ke depan.
Sri Mulyani menjelaskan kenaikan harga rokok bertujuan memangkas jumlah perokok di RI. Lantas dengan harga makin mahal, efektifkah bikin warga ogah merokok?
Pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 10% pada tahun 2023 dan 2024. Kebijakan ini dipastikan menyebabkan harga rokok ikut naik
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024.
Tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok resmi naik mulai 1 Januari 2022. Alhasil, harga rokok pun ikut naik.