
Resmi Naik 1 Januari 2023, Ini Daftar Harga Eceran Rokok
Kemenkeu rilis aturan soal kenaikan tarif CHT buat dua tahun ke depan. Penetapan kebijakan tersebut telah mempertimbangkan aspek ekonomi hinnga pengendalian.
Kemenkeu rilis aturan soal kenaikan tarif CHT buat dua tahun ke depan. Penetapan kebijakan tersebut telah mempertimbangkan aspek ekonomi hinnga pengendalian.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis aturan soal kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) buat dua tahun ke depan.
Sri Mulyani menjelaskan kenaikan harga rokok bertujuan memangkas jumlah perokok di RI. Lantas dengan harga makin mahal, efektifkah bikin warga ogah merokok?
Pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 10% pada tahun 2023 dan 2024. Kebijakan ini dipastikan menyebabkan harga rokok ikut naik
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024.
Tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok resmi naik mulai 1 Januari 2022. Alhasil, harga rokok pun ikut naik.
Pemerintah secara resmi akan menaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata sebesar 12%, berlaku mulai 2022.
Pemerintah memberi sinyal tarif cukai rokok akan naik tahun depan. Dampaknya harga rokok akan naik. BErapa harga rokok sekarang?
Harga rokok secara bertahap mulai naik usai pemerintah secara resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok resmi mulai Senin (1/2) kemarin
Kenaikan cukai mulai hari ini naik 12,5 persen. Kenaikan itu membuat harga sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) naik. Ini kata pedagang.