
Terungkap! Calo Bintara di Karawang Ternyata Wanita Berusia 63 Tahun
Kasus penipuan tindak pidana penipuan dengan modus pendaftaran bintara Polri, atau Polwan, kini terungkap, pelaku ternyata seorang nenek berusia 63 tahun.
Kasus penipuan tindak pidana penipuan dengan modus pendaftaran bintara Polri, atau Polwan, kini terungkap, pelaku ternyata seorang nenek berusia 63 tahun.
Lima polisi jadi calo penerimaan bintara di Jawa Tengah. Selain kelima pelaku, dua ASN Polri juga menjadi terlibat dalam percaloan penerimaan bintara itu.
Selain lima oknum polisi yang terlibat percaloan penerimaan Bintara di Jateng, ada dua ASN Polri yang terlibat. Kedua ASN tersebut juga terancam dipecat.
Lima oknum polisi yang menjadi calo penerimaan Bintara di Jateng bakal dipecat. Para oknum itu rencananya akan dilakukan PTDH Senin (20/3) besok.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta lima polisi calo Bintara dipecat dan diproses pidana. Kompolnas pun mengapresiasi sikap tegas Kapolri tersebut.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi memberikan ancaman keras kepada anak buahnya yang nekat menjadi calo penerimaan anggota Polri. Begini pernyataan Kapolda.
5 polisi yang terlibat KKN dalam penerimaan Bintara di Polda Jateng sudah dijatuhi sanksi. Begini nasib para calon Bintara dan uang yang telah mereka serahkan.
Kepolisian sudah menjatuhkan sanksi etika dan administrasi terhadap lima oknum polisi yang diduga menjadi calo penerimaan bintara di Polda Jateng.
Kepolisian sudah menjatuhkan sanksi etika dan administrasi terhadap lima oknum polisi yang diduga menjadi calo penerimaan bintara di Polda Jateng.
Poengky menyebut praktik KKN dalam proses rekrutmen anggota Polri adalah bentuk pengkhianatan terhadap institusi sendiri.