
AKP M Ajukan Banding Usai Dipecat gegara Jadi Calo Bintara Polri di Sulteng
Oknum perwira Polda Sulteng, AKP M, ajukan banding setelah dipecat karena jadi calo penerimaan Polri. Proses banding berlangsung 30 hari.
Oknum perwira Polda Sulteng, AKP M, ajukan banding setelah dipecat karena jadi calo penerimaan Polri. Proses banding berlangsung 30 hari.
Dua oknum perwira polisi di Polda Sulteng, AKP M dan Ipda D diduga melanggar kode etik. Salah satu di antaranya dipecat karena kasus calon penerimaan Polri.
Kasus penipuan tindak pidana penipuan dengan modus pendaftaran bintara Polri, atau Polwan, kini terungkap, pelaku ternyata seorang nenek berusia 63 tahun.
Lima polisi jadi calo penerimaan bintara di Jawa Tengah. Selain kelima pelaku, dua ASN Polri juga menjadi terlibat dalam percaloan penerimaan bintara itu.
Lima oknum polisi yang menjadi calo penerimaan Bintara di Jateng bakal dipecat. Para oknum itu rencananya akan dilakukan PTDH Senin (20/3) besok.