Lima anggota polisi di Jawa Tengah diduga terlibat kasus calo dalam penerimaan Bintara Polri gelombang 2022. Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi memberikan ancaman keras kepada anak buahnya yang nekat menjadi calo penerimaan anggota Polri.
Lima polisi itu ada yang berpangkat Kompol, AKP, dan Bintara. Berikut pernyataan geram Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi terkait kasus tersebut.
1. Jangan Kotori Masyarakat
Kemarahan Luthfi terlihat pada unggahan akun Instagram resmi Polda Jateng @Humas_poldajateng, Senin (6/3/2023) pagi. Saat itu Luthfi menyampaikan kekecewaannya terkait 5 anggota polisi di wilayah Polda Jateng yang diduga menjadi calo dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luthfi menyampaikan arahan kepada anggota lainnya agar tidak sekali-sekali mencoba menjadi calo seleksi penerimaan Bintara Polri. Dirinya meminta agar seleksi tersebut tidak dikotori oleh perbuatan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Jangan kotori masyarakat kita yang ingin menjadi anggota Polri dengan perbuatan yang cela, yang kemarin viral itu (calo)," tegasnya.
2. Tidak Pandang Bulu
Ahmad Luthfi menyikapi dengan tegas kelima anggota Polisi Jateng yang diduga terlibat kasus KKN dalam seleksi penerimaan Bintara Polri tersebut. Dirinya menyebut tidak akan pandang bulu terhadap anggotanya yang melanggar.
"Dan saya tidak akan pandang bulu karena marwah anggota Polri adalah ditentukan pada saat kalian masuk menjadi anggota Polri. Kalau itu sudah kotor maka barang tidak mungkin anggota Polri kita akan dikotori oleh manusia-manusia tidak bertanggung jawab," tegasnya.
3. Masukkan ke Kandang Kuda
Luthfi juga mengancam dengan sanksi yang cukup keras kepada anggotanya yang nekat 'nembak di atas kuda'. Istilah 'menembak di atas kuda' sendiri memiliki makna seorang anggota yang memberikan janji bisa meloloskan peserta dalam seleksi masuk anggota Polri.
"Kalau masih ada anggota Polri yang coba-coba 'nembak di atas kuda' tidak hanya kita hukum disiplin maupun kode etik, masukkan ke kandang kuda itu!" tegas Ahmad Luthfi saat memberikan pengarahan kepada anggota di Mapolda Jateng, Senin (6/3/2023).
Sebelumnya, Propam Polda Jawa Tengah telah melakukan penyidikan terhadap lima anggota polisi yang diduga terkait praktik percaloan dalam proses penerimaan Bintara itu.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan dari lima anggota polisi itu, dua di antaranya berpangkat Kompol dan satu berpangkat AKP. Dua lainnya adalah Bintara.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
"Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW," kata Iqbal lewat pesan singkat, Jumat (3/3).
Iqbal menjelaskan kelima anggota itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dari Divisi Propam Mabes Polri. Kemudian, penanganan mereka dilimpahkan ke Polda Jateng.
"Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik," ujar Iqbal.
Iqbal mengungkap lima anggota tersebut diduga melakukan praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dalam penerimaan Bintara tahun 2022.
"Mereka atas inisiatif pribadi, diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," ungkap Iqbal.