
Tidak Terbukti Bagi-bagi Sembako, Caleg Perindo Divonis Bebas
Ni Komang Puspita, caleg DPRD Kota Mataram dari Partai Perindo divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram.
Ni Komang Puspita, caleg DPRD Kota Mataram dari Partai Perindo divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram.
Calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Mataram dari Partai Perindo, Ni Komang Puspita, dituntut hukuman lima bulan penjara dan denda Rp 5 juta.
Calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Mataram dari Partai Perindo, Ni Komang Puspita, tak ditahan polisi meski berstatus tersangka.
Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Mataram, Ni Komang Puspita, menjadi tersangka.
Baiq Nanik Winarni, istri dari Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Provinsi NTB Ruslan Turmudzi berbeda haluan dengan suaminya.
Pengacara Peter Sosilo, Yafeti Waruwu membantah kliennya melakukan penganiayaan terhadap caleg Perindo Rudy Wibowo. Begini kronologis kejadian versi pengacara.
Kasus perselisihan dua caleg Perindo Rudy Wibowo dan Peter Sosilo berujung ke polisi. Rudy mengaku diancam pistol. Penyataan Rudy itu dibantah pengacara Peter.
Kuasa Hukum caleg Perindo Peter Sosilo, Yafeti Waruwu pun buka suara. Yafeti menampik jika kliennya melakukan penganiayaan terhadap Rudy Wibowo.
Peter Sosilo, caleg DPR RI dilaporkan rekannya sesama caleg Perindo Rudy Wibowo atas kasus penganiayaan. Rudy bahkan menyebut Peter sempat menodongkan pistol.
Dua Caleg Perindo terlibat kasus penganiayaan. Seorang Caleg Perindo melaporkan satu rekannya di partai yang dianggap melakukan penganiayaan terhadap dirinya.