
Caleg Demokrat Sulsel Bagi-bagi Uang Saat Kampanye Dituntut 5 Bulan Penjara
Caleg Demokrat Sulsel Syarifuddin Daeng Punna alias Sadap dituntut pidana 5 bulan penjara buntut kasus bagi-bagi uang di Pantai Losari Makassar.
Caleg Demokrat Sulsel Syarifuddin Daeng Punna alias Sadap dituntut pidana 5 bulan penjara buntut kasus bagi-bagi uang di Pantai Losari Makassar.
Kasus caleg Demokrat Sulsel Syafruddin Daeng Punnda (Sadap) bagi-bagi uang di Pantai Losari Makassar saat kampanye naik penyidikan.
Caleg dari Partai Demokrat Syarifuddin Daeng Punna alias Sadap yang diduga melakukan politik uang kini menunggu nasib dari Gakkumdu Makassar.
Bawaslu Makassar segera memutuskan kasus dugaan money politic Caleg Demokrat Syarifuddin Daeng Punna alias Sadap membagikan sejumlah uang di Pantai Losari.