Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrat Syarifuddin Daeng Punna alias Sadap yang diduga melakukan money politic atau politik uang kini menunggu nasib dari sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sadap juga telah menjalani pemeriksaan di Bawaslu Makassar.
Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah mengatakan dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan Sadap paling lama akan diputuskan pada Senin (26/2) mendatang. Kasus ini berawal saat Sadap membagikan uang di Pantai Losari Makassar pada Sabtu (3/2) malam hingga videonya viral.
"Sebelum tanggal (26/2) sudah ada keputusan, apakah diteruskan atau dihentikan," ujar Dede Arwinsyah kepada wartawan di kantornya, Kamis (22/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dede mengatakan Gakkumdu Makassar yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian diberi waktu maksimal 14 hari kerja sejak laporan dugaan money politic itu diregistrasi. Pihaknya mengaku telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian ini termasuk terlapor atau Sadap.
"Kami diberi waktu tujuh hari kerja untuk menyelesaikan dugaan tindak pidana pemilu dan hari ini (kemarin) kami sudah memeriksa terlapor dan kami juga sudah memeriksa saksi-saksi," jelasnya.
Dede mengaku pihaknya juga akan meminta keterangan saksi ahli sebelum mengambil keputusan dalam kasus ini. Dia menyebut pihaknya akan mengambil keterangan saksi ahli paling lambat Sabtu (24/2).
"Mungkin satu dua hari ini kami akan memeriksa ahli terkait dengan laporan yang masuk," ujar Dede.
Setelah itu, Bawaslu bersama penyidik kepolisian dan kejaksaan akan melakukan kajian terhadap keterangan terlapor, pelapor, saksi-saksi, dan alat bukti.
"Ini semua kami kumpulkan, kemudian kami sesuaikan. Ada tidak kesesuaian antara alat bukti yang satu dan yang lainnya," ujarnya.
Sadap Tiba-tiba Datang Beri Klarifikasi
Dede mengungkap bahwa Sadap telah memberikan klarifikasi di Kantor Bawaslu pada Kamis (22/2). Dia menyebut kehadiran Sadap mendadak setelah sebelumnya tidak menghadiri undangan klarifikasi dari Sentra Gakkumdu.
"Beliau tidak menyampaikan untuk hadir hari ini, makanya kami kaget karena tidak memenuhi undangan kami kemarin. Kami tetap menyampaikan ke teman-teman untuk melakukan pemeriksaan terhadap beliau," katanya.
Sadap dimintai klarifikasi terkait aduan kelompok masyarakat dengan dugaan pembagian uang di Pantai Losari. Dede menyebut pihaknya menerima dua laporan berbeda dengan kasus yang sama.
"Satu laporan di Bawaslu Sulsel kemudian dilimpahkan ke kami, dan satu laporan Bawaslu RI kemudian dilimpahkan ke kami juga. Sehingga kami di Bawaslu Makassar yang kemudian melakukan penanganan," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya..
"Ada sedikit masalah keluarga, ibu saya di rumah sakit lalu juga ada tamu saya dari Jakarta. Makanya saya datang hari ini (kemarin), itupun tanpa pemberitahuan dari Bawaslu saya datang sendiri," ujarnya.
Dia mengaku ditanya oleh pemeriksa di ruangan Gakkumdu terkait bagi-bagi uang di Pantai Losari yang viral di media sosial. Kepada pemeriksa, Sadap mengaku memberi keterangan bahwa kegiatan itu bukan kampanye tetapi sekadar sedekah.
"Itu memang yang saya lakukan berbagi dengan pengamen, fakir miskin, pedagang asongan," jelasnya.
Sadap membantah jika kegiatan itu adalah money politic meski dilakukan pada masa kampanye. Dia mengaku dicecar hingga 20 pertanyaan.
"Saya ditanya seputar video beredar yang katanya money politic, itu tidak benar. Lumayan, pertanyaan ada sekitar lebih 20 pertanyaan," ungkapnya.
Dia optimistis kasusnya tidak akan berlanjut ke meja hijau alias dihentikan. Pasalnya, kata Sadap, saat bagi-bagi uang itu tidak ada ajakan untuk memilih dirinya.
"Pertanyaan-pertanyaan seputar itu, tapi ada satu alat bukti yang mengangkat tangan Appakabaji itu, itu aja yang saya klarifikasi bahwa itu tidak benar. Itu tidak ada ajakan," jelasnya.
"Oh iya, harus yakin (tidak terbukti), karena tidak pernah saya mengajak mereka juga memilih saya. Malam itu memang sekedar sedekah, karena itu yang sering saya lakukan," tambah Sadap.
Simak Video "Video: Detik-detik Perampokan di Makassar, Kardus Berisi Uang Rp 400 Juta Raib"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hmw)