Bawaslu Makassar Segera Putuskan Nasib Caleg Demokrat Bagi-bagi Uang

Bawaslu Makassar Segera Putuskan Nasib Caleg Demokrat Bagi-bagi Uang

Sahrul Alim - detikSulsel
Kamis, 22 Feb 2024 16:28 WIB
Kader Demokrat caleg DPR RI dapil Sulsel 1 Syarifuddin Daeng Punna (Sadap) bagi-bagi uang di Pantai Losari Makassar.
Foto: Kader Demokrat caleg DPR RI dapil Sulsel 1 Syarifuddin Daeng Punna (Sadap) bagi-bagi uang di Pantai Losari Makassar. (Dok. Istimewa/Tangkapan Layar)
Makassar -

Bawaslu Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) segera mengambil keputusan atas kasus dugaan money politic atau politik uang caleg Demokrat Syarifuddin Daeng Punna alias Sadap lantaran membagikan sejumlah uang di kawasan Pantai Losari. Bawaslu Makassar sudah memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

"Kami diberi waktu tujuh hari kerja untuk menyelesaikan dugaan tindak pidana pemilu dan hari ini kami sudah memeriksa terlapor dan kami juga sudah memeriksa saksi-saksi dan mungkin satu dua hari ini kami akan memeriksa ahli terkait dengan laporan yang masuk," ujar Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).

Dede mengaku dugaan tindak pidana pemilu ini paling lambat akan diputuskan pada, Senin (26/2). Sebelumnya, pihaknya akan melakukan kajian terhadap klarifikasi terlapor, pelapor, saksi-saksi, dan bukti yang dimiliki Bawaslu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini semua kami kumpulkan, kemudian kami sesuaikan. Ada tidak kesesuaian antara alat bukti yang satu dan yang lainnya," ujarnya.

"Insyaallah tidak lepas dari tujuh hari keduanya, 14 hari kerja sejak laporan ini masuk kami sudah harus putuskan melalui rapat Gakkumdu. Sebelum tanggal (26/2) sudah ada keputusan, apakah diteruskan atau dihentikan," tambah Dede.

ADVERTISEMENT

Dede mengaku Sadap telah mangkir usai dipanggil 2 kali untuk klarifikasi. Sadap justru hadir sehari setelah surat pemanggilan kedua dilayangkan.

"Pertama itu hari Selasa (20/2) dan Rabu (21/2) kemarin tidak ada konfirmasi beliau (akan hadir). Tapi beliau tidak menyampaikan untuk hadir hari ini, makanya kami kaget memenuhi undangan kami kemarin. Makanya kami menyampaikan ke teman-teman untuk tetap melakukan pemeriksaan terhadap beliau," katanya.

Adapun pemeriksaan terhadap Sadap, kata Dede yakni terkait dengan adanya aduan kelompok masyarakat dengan dugaan pembagian uang di Pantai Losari. Dede menyebut menerima dua laporan atas kasus ini.

"Ada dua laporan, satu laporan di Bawaslu Sulsel kemudian dilimpahkan ke kami, dan satu laporan Bawaslu RI kemudian dilimpahkan ke kami juga. Sehingga kami di Bawaslu Makassar yang kemudian melakukan penanganan," ujarnya.

Diketahui, Sadap akhirnya datang memenuhi panggilan klarifikasi di Bawaslu Kota Makassar, Kamis (22/2). Sadap diperiksa selama 2 jam di ruang sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Makassar.

Sadap tiba sekitar pukul 11.42 Wita dan menyempatkan makan siang di samping di Kantor Bawaslu Makassar sebelum diperiksa usai zuhur. Sadap baru keluar ruangan usai diperiksa pada pukul 14.25 Wita.

"Saya memenuhi panggilan klarifikasi masalah tayangan video beredar di media sosial, itu yang saya klarifikasi," kata Sadap kepada wartawan, Kamis (22/2).

Dia mengaku baru sempat datang diperiksa usai dua kali pemanggilan klarifikasi karena ada urusan keluarga. Selain itu dia mengaku juga sibuk menerima tamu dari Jakarta pada saat pemanggilan kedua kemarin.

"Ada sedikit masalah keluarga, ibu saya di rumah sakit lalu juga ada tamu saya dari Jakarta. Makanya saya datang hari ini, itupun tanpa pemberitahuan dari Bawaslu saya datang sendiri," ujarnya.




(hmw/asm)

Hide Ads