
Pria di Muba Ditangkap Polisi karena Cabuli Anak di Bawah Umur
Pria di Muba ditangkap polisi karena mencabuli anak di bawah umur. Atas perbuatannya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pria di Muba ditangkap polisi karena mencabuli anak di bawah umur. Atas perbuatannya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pria di Kabupaten Bangka ditangkap polisi usai diduga mencabuli 9 anak laki-laki di bawah umur. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.
Seorang pemuda berinisial AY (25), warga Depok, Sleman, diamankan polisi usai mencabuli wisatawan di Malioboro. AY sempat dihajar massa sebelum diamankan.
Pelaku sempat mendapatkan bogem mentah dari massa saat ketahuan mencabuli turis anak-anak yang sedang menonton kabaret bersama ibunya.
Aksi pelaku ketahuan setelah korban yang menyadari perbuatan cabul tersebut berteriak dan mengundang reaksi massa.
Tukang cukur rambut di Serang, Banten, diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak usia 10 tahun. Tak hanya satu, pelaku mencabuli 10 anak di bawah umur.
Dua kakek, PS (69) dan AM (63) mencabuli anak berusia 7 tahun di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Keduanya telah 16 kali mencabuli anak tersebut secara bergilir.
Polisi menangkap remaja pelaku pencabulan terhadap pelajar SMP di Sultra. Pelaku ditangkap setelah sempat jadi buron 3 bulan.
Pencabulan terhadap bocah berusia 9 tahun terjadi di Soppeng, Sulsel. Pelaku berinisial WY (18) diketahui melecehkan korban saat tidur di samping pamannya.
Perantau asal Jakarta cabuli anak di bawah umur. Korban yang juga pacar tersangka dipaksa untuk bekerja di kafe agar bisa membiayai hidup pelaku di perantauan