
Cimahi Usulkan UMK 2024 Naik 15%, Buruh: Obati Luka UU Ciptaker
Pemkot Cimahi mengusulkan kenaikan UMK tahun 2024 sebesar 15 persen. Buruh pun merespons kenaikan UMK 15 persen itu.
Pemkot Cimahi mengusulkan kenaikan UMK tahun 2024 sebesar 15 persen. Buruh pun merespons kenaikan UMK 15 persen itu.
Buruh di Kota Cimahi meminta upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 naik Rp 327.266 atau dari UMK 2022 sebesar Rp 3.272.668 menjadi Rp 3.599.935.
Buruh di Cimahi menuntut kenaikan UMK 2023 sebesar 30 persen. Mereka menyampaikan aspirasinya di Gedung DPRD Kota Cimahi.
Aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM bersubsidi terus terjadi di antaranya. Setelah mahasiswa kali ini giliran buruh yang menolak kebijakan pemerintah.
Gelombang aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM bersubsidi terus berlanjut. Di Kota Cimahi, giliran buruh yang berunjuk rasa di Jalan Raya Amir Machmud.
Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan kantor wali kota Cimahi menuntut diterbitkannya kebijakan khusus perihal Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2022.
Massa buruh di Kota Cimahi turun ke jalan. Mereka berunjuk rasa di depan kantor wali kota Cimahi menuntut kenaikan upah sebesar 10 persen.
Massa buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cimahi usai long march dari kawasan industri.
Ribuan buruh pabrik di Kota Cimahi melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja sebagai bentuk penolakan disahkannya Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Ratusan buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Cimahi menggelar aksi di depan PT Kahatex. Mereka desak pemerintah segera cabut PP 78.