detikBaliRabu, 14 Agu 2024 14:42 WIB
Buronan Interpol Kanada Kasus Penipuan NFT Diusir dari Bali
Buronan Interpol Kanada berinisial GRS (32) diusir alias dideportasi dari Bali setelah diketahui masuk dalam red notice Interpol Kanada dalam kasus penipuan NFT










































