
KPK Eksekusi Anak Buah Bupati Sidoarjo Nonaktif ke Rutan Perempuan Porong
Jaksa KPK melakukan eksekusi kepada terpidana kasus suap Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah, Sunarti Setyaningsih, ke Rutan Perempuan Porong.
Jaksa KPK melakukan eksekusi kepada terpidana kasus suap Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah, Sunarti Setyaningsih, ke Rutan Perempuan Porong.
Jaksa KPK menuntut Bupati Sidoarjo non-aktif Saiful Ilah 4 tahun penjara. Saiful dianggap bersalah melakukan korupsi menerima uang suap Rp 600 juta.
Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Ilah didakwa telah menerima suap Rp 350 juta dari dua kontraktor. Usai sidang, ia membantah dakwaan dari jaksa KPK itu.
Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Ilah didakwa menerima suap Rp 350 juta dari 2 kontraktor. Suap itu untuk mengatur sejumlah proyek pembangunan infrastruktur.
Penyidik KPK memanggil Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, menjadi saksi terkait kasus suap Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah.
KPK menuntaskan berkas perkara dua penyuap Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah, Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. Keduanya segera disidang.
KPK memanggil dua mantan pengurus klub Deltras Sidoarjo terkait kasus dugaan suap Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah.
Kadis PU Sidoarjo Sunarti Setyaningsih meninggalkan gedung KPK usai jalani pemeriksaan. Ia tampak menutupi borgol di tangannya dengan menggunakan tas.
KPK memeriksa anak Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah, Achmad Amir Aslichin, terkait kasus suap yang menjerat ayahnya.
Tersangka penyuap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Ibnu Ghofur kembali diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2020).