Bupati Sidoarjo Subandi meminta PT Minarak Lapindo Jaya segera menuntaskan pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak semburan lumpur Lapindo yang hingga kini haknya belum terselesaikan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo juga akan mengaktifkan kembali Satgas Percepatan Penyelesaian guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang masih tersisa.
Subandi mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak, jumlah pemohon yang haknya belum terselesaikan saat ini diperkirakan tinggal sekitar 30 hingga 35 orang. Namun demikian, seluruh data akan diverifikasi kembali agar tidak terjadi perbedaan informasi di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap PT Minarak Lapindo segera menyelesaikan kewajibannya kepada warga yang masih belum menerima haknya. Data yang ada akan kami cocokkan kembali agar semuanya jelas dan tidak menimbulkan persoalan baru," kata Subandi usai audiensi dengan PT Minarak Lapindo, Rabu (3/6/2016).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam waktu dekat akan kembali mengundang seluruh pihak terkait, termasuk PT Minarak Lapindo dan perwakilan warga untuk membahas data secara rinci dan menyeluruh.
"Kami akan mengundang kembali semua pihak dengan membawa data lengkap. Tujuannya agar persoalan ini bisa diselesaikan secara tuntas, jelas, dan tidak menimbulkan kerancuan atau informasi yang salah di kemudian hari," ujarnya.
Subandi menjelaskan, berdasarkan data sementara, lebih dari 2.000 kasus atau klaim ganti rugi telah diselesaikan. Namun pemerintah tetap akan meminta data resmi dan detail sebagai bahan pencocokan apabila masih terdapat keluhan dari masyarakat.
"Kalau ada warga yang mengaku belum menerima atau masih ada kekurangan pembayaran, nanti bisa langsung dicocokkan dengan data yang resmi. Dengan begitu semua bisa diperiksa kebenarannya secara terbuka," jelasnya.
Untuk mempercepat penyelesaian, Pemkab Sidoarjo juga akan menghidupkan kembali Satgas Percepatan Penyelesaian Korban Lumpur Lapindo. Satgas tersebut akan menjadi wadah untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus melakukan sinkronisasi data antara pemerintah daerah, PT Minarak Lapindo, dan pihak terkait lainnya.
"Satgas ini akan bekerja menyelaraskan seluruh data yang ada. Harapannya semua persoalan yang masih berjalan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berlarut-larut," ungkap Subandi.
Ia berharap seluruh data yang berkaitan dengan korban lumpur Lapindo dapat diverifikasi secara akurat sehingga proses penyelesaian berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan kepastian bagi warga yang masih menunggu haknya.
"Yang terpenting adalah data harus jelas dan terverifikasi. Dengan begitu penyelesaiannya bisa cepat, tepat, dan tidak menimbulkan perdebatan baru maupun informasi yang menyesatkan di masyarakat," pungkasnya.
(auh/hil)
