
Bupati Sidoarjo Nonaktif Divonis 4,5 Tahun Bui Terkait Korupsi Insentif BPPD
Bupati Sidoarjo nonaktif Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor divonis 4 tahun 6 bulan atas kasus korupsi pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo nonaktif Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor divonis 4 tahun 6 bulan atas kasus korupsi pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo.
Jaksa KPK menuntut Bupati Sidoarjo nonaktif Ahmad Muhdor Ali atau Gus Muhdlor dengan hukuman 6 tahun 4 bulan penjara.
Ari Suryono, eks Kepala BPPD Sidoarjo menyampaikan kesaksian mengenai Gus Muhdlor dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN. Simak selengkapnya.
Bupati Nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menjalani sidang perdana. Gus Muhdlor, sapaan akrabnya jadi terdakwa dugaan korupsi dana insentif ASN BPPD Sidoarjo.
Bupati Nonaktif Sidoarjo, Ahmad Muhdlor menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi dana insentif ASN BPPD. Ia tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa.
Bupati Nonaktif Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menjalani sidang perdana perkara korupsi dana insentif ASN BPPD. Simak dakwaan jaksa penuntut umum.
Pakar hukum pidana Ubhara menjabarkan imbas penolakan gugatan praperadilan yang dilayangkan Gus Muhdlor. Dia perkirakan 2 bulan lagi sidang korupsi digelar.
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditolak. Kuasa hukum sang bupati pun angkat bicara.
Gugatan praperadilan yang diajukan Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo tersangka dugaan korupsi KPK ditolak PN Jakarta Selatan. Simak selengkapnya.
Kuasa hukum Ahmad Muhdlor Ali, Mustofa Abidin, mengaku menghormati keputusan hakim.