
KPK Tahan 3 Anak Buah Bupati Pemalang soal Kasus Suap Jual Beli Jabatan
KPK menahan tiga tersangka kasus suap beli jabatan di lingkup Kabupaten Pemalang. Tiga orang ini menjabat kepala SKPD di Kabupaten Pemalang.
KPK menahan tiga tersangka kasus suap beli jabatan di lingkup Kabupaten Pemalang. Tiga orang ini menjabat kepala SKPD di Kabupaten Pemalang.
Tiga pejabat Kabupaten Pemalang ditahan KPK terkait kasus suap. Mereka adalah Kepala BKPP Bambang Haryono, Kadis LH Raharjo, dan Kadis PKP Moh Ramdon.
Arwani menegaskan kegiatan muktamar partainya pada 2020 tidak melibatkan bantuan dari Mukti Agung. Dia minta KPK buka data soal temuan tersebut.
KPK mengungkap duit suap jual beli jabatan Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo mengalir ke muktamar salah satu parpol. PPP membantah hal tersebut.
KPK menetapkan 7 tersangka baru kasus korupsi jual beli jabatan Bupati Nonaktif Pemalang Mukti. KPK sebut dana korupsi itu dipakai biayai muktamar partai.
Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo divonis 6,5 tahun penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi.
KPK menemukan adanya nama-nama baru yang diduga ikut menyuap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Nama itu diperoleh dari fakta di persidangan.
Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo didakwa menerima uang dari sejumlah pegawai yang naik jabatan. Total uang yang diterima capai Rp 6 miliar.
KPK merampungkan berkas perkara Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo. Mukti bakal segera menjalani persidangan di PN Semarang.
Jaksa KPK meminta hakim menghukum keempat pejabat di Pemkab Pemalang itu masing-masing 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan penjara.