
Terbukti Terima Suap, Eks Bupati Pemalang Divonis 6,5 Tahun Bui
Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo divonis 6,5 tahun penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi.
Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo divonis 6,5 tahun penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi.
KPK menyatakan berkas perkara para tersangka penyuap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) telah lengkap.
PN Jaksel mengabulkan permohonan pencabutan gugatan praperadilan yang diajukan Penjabat (Pj) Sekda Pemalang Slamet Masduki terhadap KPK.
Pj Sekda Pemalang Slamet Masduki mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK ke PN Jaksel. KPK mengaku siap menghadapi gugatan praperadilan itu.
Tak terima ikut diciduk dalam OTT KPK terhadap Bupati Pemalang, Penjabat (Pj) Sekda Pemalang Slamet Masduki pun menggugat KPK. Berikut 7 poin gugatannya.
Slamet Masduki ikut diciduk dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang, Mukyi Agung Wibowo. Slamet tidak terima dan menggugat KPK.
Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat bersama sejumlah pejabat Pemkab diperiksa KPK terkait OTT Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo hari ini.
Wakil Bupati Pemalang dan sejumlah kepala dinas serta pejabat di Pemkab Pemalang diperiksa KPK terkait OTT Bupati Pemalang. Berikut ini daftarnya.
KPK memanggil Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW).
Jalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan tersangka, Bupati Pemalang dicecar soal kebijakan rotasi dan mutasi ASN Pemkab Pemalang. Begini penjelasan KPK.