Kasus dugaan suap Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo masih terus berkembang. Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tujuh orang tersangka baru di kasus tersebut.
Pengembangan ini merupakan hasil dari keterangan yang diperoleh di persidangan. KPK menemukan nama-nama baru yang diduga memberikan suap kepada bupati.
"Dari hasil persidangan perkara terdakwa Slamet Masduki (Plt Sekda Pemalang) dkk, terungkap adanya pihak-pihak lain yang juga turut memberikan suap untuk terdakwa Mukti Agung Wibowo (Bupati Pemalang)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari detikNews, Senin (13/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK lantas melakukan analisis terhadap fakta-fakta yang ditemukan di persidangan itu. Hasilnya ada tujuh orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka baru.
"KPK selanjutnya mengembangkan perkara ini dengan menemukan adanya peristiwa pidana terkait pemberian suap dan berdasarkan alat bukti kemudian meningkatkan status perkaranya ke penyidikan," terang Ali.
Namun KPK belum bersedia mengungkap soal identitas tujuh tersangka baru ini. Penyidikan kasus itu masih terus dilakukan. Ali berjanji akan menyampaikan setelah bukti sudah diperoleh secara lengkap.
"Adapun identitas tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian kronologi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan detailnya saat penyidikan ini dianggap telah tercukupi seluruh alat buktinya," ujar Ali.
Kasus suap tersebut merebak pada Agustus tahun lalu. Saat ituKPK menangkap Mukti Agung Wibowo serta puluhan orang lainnya. Mukti Agung diduga menerima suap hingga Rp 6,1 miliar.
Dalam penangkapan tersebut KPK menetapkan enam orang tersangka, termasuk Mukti Agung Wibowo.
(ahr/dil)