
Mendagri Putuskan Masa Jabatan Bupati Luwu, Wajo, Pinrang Ikuti Putusan MK
Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel telah menerima surat dari Kemendagri soal nasib kepala daerah di Luwu, Wajo dan Pinrang.
Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel telah menerima surat dari Kemendagri soal nasib kepala daerah di Luwu, Wajo dan Pinrang.
Bupati Pinrang, Irwan Hamid menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan pemotongan masa jabatan kepala daerah sudah tepat.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk membatalkan potongan masa jabatan bagi kepala daerah yang membuat nasib 3 bupati di Sulsel belum jelas.
Masa jabatan tiga bupati di Sulsel yang sedianya berakhir 2024 dipangkas imbas Pilkada serentak 2024. Ketiganya dimajukan masa baktinya hingga Desember 2023.