
Kini Ditangkap KPK, Bupati Bangkalan Sempat Ikut Acara Hakordia Bareng Firli
KPK menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif. Latif sempat hadir dalam acara Hakordia 2022 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada awal Desember.
KPK menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif. Latif sempat hadir dalam acara Hakordia 2022 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada awal Desember.
Komisi pemberantasan korupsi (KPK) menangkap Bupati Bangkalan R Abdul Latif Imron. Abdul kini dibawa ke bandara untuk diterbangkan ke Jakarta.
Kuasa hukum Bupati Bangkalan Ra Latif mengatakan bahwa penangkapan oleh KPK di Polda Jatim sekadar seremoni. Ra Latif sebenarnya memenuhi panggilan pemeriksaan.
Bupati Bangkalan Ra Latif diperiksa KPK di Polda Jatim. Setelah itu langsung dibawa ke Jakarta dengan penerbangan malam ini.
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Imron ditangkap KPK. Dia segera diterbangkan ke Jakarta.
Kehadiran tersangka KPK Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron di acara Hakordia 2022 menjadi ironi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Abdul justru 'dibela'.
KPK mengungkap alasan belum menahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober lalu.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut tersangka Bupati Bangkalan, Abdul Latif Imron, memiliki hak yang sama dengan kepala daerah lain untuk hadiri Hakordia.
Momen ini jarang terjadi. Seorang bupati yang ditetapkan tersangka oleh KPK menghadiri acara hari antikorupsi yang digelar KPK, dan dibuka oleh Ketua KPK.
Bupati Bangkalan muncul di Grahadi dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia yang digelar KPK. Bupati berstatus tersangka itu satu acara dengan Ketua KPK.