
5 Fakta Sejoli Karyawan Hotel Buang Janin Hasil Hubungan Gelap ke Kloset
Sepasang kekasih di Kota Batu ditangkap setelah membuang janin hasil aborsi ke kloset. Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara.
Sepasang kekasih di Kota Batu ditangkap setelah membuang janin hasil aborsi ke kloset. Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara.
Aborsi membawa kekasih di Kota Batu ini ke sel penjara. Perbuatan itu mereka lakukan dengan sadar karena hubungan terlarang yang mereka lakukan.
Sejoli ditangkap polisi di Kota Batu, Jawa Timur. Pasalnya, mereka nekat melakukan aborsi dan membuang janinnya ke kloset.
Sejoli karyawan hotel di Kota Batu ditangkap karena aborsi janin hasil hubungan gelapnya. Mirisnya, janin tersebut kemudian dibuang di kloset hotel.
GR (20) pria asal Sleman, Yogyakarta, dan perempuannya RN (19) ditangkap polisi karena melakukan aborsi. Keduanya merupakan karyawan hotel di Kota Batu.