
Gibran Salurkan BSU di Mataram, Larang Penerima Pakai Judol-Beli Rokok
Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu tidak menggunakan bantuan tersebut untuk judol atau membeli rokok.
Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu tidak menggunakan bantuan tersebut untuk judol atau membeli rokok.
Untuk mengambil BSU di kantor pos, harus membawa KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan QR Code dari aplikasi Pospay. Lalu, bagaimana jika tidak ada KTP?
Pemerintah membuka pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 hingga 31 Juli 2025. Cek syarat dan cara pencairan di kantor pos terdekat.
Pengambilan dana BSU 2025 di kantor pos masih sampai tanggal 3 Agustus. Berikut daftar dokumen yang harus dibawa untuk mengambil dana BSU 2025 di kantor pos.
Dana BSU 2025 sebesar Rp 600 ribu harus segera dicairkan oleh penerimanya dalam batas waktu tertentu. Cek di sini batas waktu pencairan BSU 2025 di kantor pos.
Memasuki akhir Juli 2025, pertanyaan mengenai batas waktu pencairan BSU 2025 banyak diperbincangkan. Simak informasi batas waktu dan caranya dalam artikel ini.
Pengambilan BSU 2025 di kantor pos bisa sampai Agustus. Segera cek status BSU lewat aplikasi Pospay dan kunjungi kantor pos terdekat untuk mencairkan dana BSU.
Penerima BSU 2025 perlu segera mencairkan dana untuk menghindari hangus. Cek status dan ambil dana sebelum tenggat waktu!
Batas pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos hingga 31 Juli. Dapatkan Rp 600.000 untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta. Siapkan dokumen penting!
Penyaluran dana BSU 2025 masih belum tuntas 100% hingga akhir Juli. Apakah pada Agustus mendatang, BSU akan dicairkan lagi? Baca faktanya di sini, yuk!