BSU 2025 Kapan Cair Lagi? Info Terbaru untuk Pekerja dan Guru PAUD

BSU 2025 Kapan Cair Lagi? Info Terbaru untuk Pekerja dan Guru PAUD

Aisyah Lutfi - detikSumut
Jumat, 22 Agu 2025 19:40 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi upah atau BSU
Foto: Dok. Laman Media Keuangan Kemenkeu
Medan -

Pertanyaan mengenai kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan cair lagi kerap muncul, terutama setelah penyaluran untuk pekerja/buruh berakhir pada bulan Agustus 2025. Lantas, bagaimana status BSU saat ini dan apakah ada program bantuan baru?

Berikut adalah rangkuman informasi terbaru per tanggal 22 Agustus 2025 mengenai status BSU Ketenagakerjaan dan pengenalan program BSU baru yang ditujukan khusus untuk para pendidik.

Status BSU 2025 untuk Pekerja/Buruh

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengenai perpanjangan atau penambahan periode penyaluran BSU 2025 untuk pekerja/buruh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyaluran BSU sebelumnya telah berjalan masif. Dilansir detikFinance, realisasi penyaluran BSU sebesar Rp 600 ribu per orang telah mencapai 15,95 juta pekerja atau 89,71% per tanggal 22 Juli 2025. Sementara itu, batas akhir pencairan dana di kantor pos juga telah berakhir. Mengutip dari postingan X @PosIndonesia pada (7/8/2025), batas akhir pencairan BSU di PT Pos Indonesia diperpanjang hingga 12 Agustus 2025.

"Update Terbaru BSU! Buat kamu yang belum sempat ambil BSU, tenang... Sekarang diperpanjang sampai 12 Agustus 2025! Buruan cek di Pospay dan langsung cairin di kantor pos ya" tulis @PosIndonesia dalam postingan tersebut.

ADVERTISEMENT

Dengan berakhirnya periode tersebut, kini perhatian beralih ke program bantuan baru dari pemerintah. Berikut informasinya.

BSU 2025 Cair Lagi untuk Guru PAUD Non-Formal

Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), mengumumkan adanya BSU 2025 yang diperuntukkan khusus bagi pendidik PAUD non-formal.

Dikutip dari laman resmi Puslapdik Kemendikdasmen, bantuan sebesar Rp 600.000 akan diberikan kepada 253.407 pendidik PAUD non-formal. Program yang bertajuk 'Kado HUT RI dari Presiden untuk Guru' ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan sebagai bentuk apresiasi bagi para pendidik di garda terdepan.

Berbeda dari BSU Ketenagakerjaan, BSU PAUD 2025 memiliki batas waktu yang lebih panjang. Melalui unggahan Instagram @kemendikdasmen, batas waktu aktivasi rekening bagi para penerima adalah hingga 30 Januari 2026.

Syarat Penerima BSU Guru PAUD 2025

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kemendikdasmen menetapkan sejumlah kriteria bagi penerima. Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 13 tahun 2025, syarat penerima BSU guru PAUD non-formal adalah sebagai berikut:

  • Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Tidak memiliki sertifikat pendidik.
  • Tidak sedang menerima bantuan insentif dari Kemendikdasmen.
  • Tidak menerima bantuan sosial lain dari Kemensos (seperti PKH atau KKS).
  • Tidak menerima BSU Ketenagakerjaan dari BPJS.
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025.
  • Memenuhi beban kerja sebagai pendidik sesuai aturan Dapodik.
  • Memiliki penghasilan atau gaji di bawah Rp 3.500.000 per bulan.

Cara Cek Penerima dan Aktivasi Rekening BSU PAUD

Penerima bantuan tidak perlu mendaftar, karena data diambil langsung dari sistem Dapodik. Namun, setiap penerima wajib melakukan aktivasi rekening yang telah dibuatkan oleh Kemendikdasmen.

Langkah-langkah Aktivasi Rekening

Mengutip dari detikNews, berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima dan melakukan aktivasi rekening:

· Login ke Info GTK: Buka laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ dan masuk dengan akun kamu.

· Cek Notifikasi: Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul notifikasi di laman tersebut.

· Unduh SPTJM: Pilih opsi 'Unduh SPTJM' (Surat Pertanggungjawaban Mutlak).

· Lengkapi SPTJM: Periksa data diri pada dokumen, lalu cetak dan tempelkan meterai Rp 10.000 pada kolom tanda tangan.

· Cek Nomor SK & Rekening: Catat nomor SK BSU dan nomor rekening yang tertera di laman Info GTK.

· Hubungi Dinas Pendidikan: Koordinasikan dengan Dinas Pendidikan setempat untuk meminta dokumen fisik (hardcopy) SK BSU.

· Siapkan Dokumen: Lengkapi semua dokumen persyaratan yang akan dijelaskan di bawah.

· Aktivasi di Bank: Datangi bank penyalur yang telah ditunjuk oleh Kemendikdasmen untuk melakukan aktivasi rekening.

· Terima Buku Rekening & ATM: Setelah proses aktivasi selesai, kamu akan mendapatkan buku rekening dan kartu ATM untuk penyaluran dana BSU.

Dokumen Persyaratan Aktivasi

Saat melakukan aktivasi di bank, pastikan kamu membawa dokumen-dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Salinan SK Penerima Bantuan atau hasil cetak dari Info GTK.
  • Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah.
  • SPTJM yang sudah diunduh, ditandatangani, dan dilengkapi materai Rp 10.000.
  • Itulah informasi terkini mengenai penyaluran BSU 2025. Bagi para pekerja, harap menantikan informasi resmi selanjutnya dari Kemenaker. Sementara itu, bagi para pendidik PAUD non-formal, segera cek status detikers di Info GTK dan lakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu yang ditentukan.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads