Pengecekan NIK penerima BSU 2025 dan jadwal pencairannya kembali menjadi perhatian banyak pekerja. Banyak yang ingin tahu kapan bantuan ini cair lagi setelah periode sebelumnya berakhir. Beberapa waktu lalu, Pos Indonesia yang sempat memperpanjang waktu pencairan BSU Juni-Juli hingga 6 Agustus 2025.
Dilansir detikNews, perpanjangan itu memberi kesempatan tambahan bagi penerima yang belum sempat mengambil dana di kantor pos. Penerima diminta membawa e-KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan QR Code dari aplikasi Pospay sebagai syarat pencairan. Mekanisme ini menjadi bagian dari upaya memastikan penyaluran bantuan tetap tepat sasaran.
Kini setelah masa perpanjangan berakhir, perhatian publik beralih pada pertanyaan berikutnya, kapan BSU 2025 akan cair lagi? Simak pembahasan lengkapnya dalam artikel detikJateng di bawah ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengecekan NIK Penerima BSU 2025
Sebelum membahas waktu pencairan, penting untuk mengetahui cara memastikan apakah namamu termasuk penerima BSU 2025. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyiapkan portal resmi yang dapat diakses siapa saja untuk melakukan pengecekan status. Berikut langkah-langkah yang bisa kamu ikuti.
- Akses laman resmi bsu.kemnaker.go.id melalui perangkatmu.
- Masukkan 16 digit nomor induk kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Isikan kode verifikasi yang muncul pada layar.
- Klik tombol "Cek Status" dan tunggu prosesnya.
- Jika data sesuai, sistem akan menampilkan informasi penerima beserta status pencairan. Bila tidak memenuhi syarat, akan ada keterangan yang menjelaskan alasannya.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan juga sempat menyediakan halaman khusus untuk pengecekan BSU. Namun saat ini portal tersebut tidak bisa diakses karena masih dalam proses pengembangan. Tercantum keterangan di halaman itu berbunyi, "MOHON MAAF, Halaman yang anda kunjungi saat ini sedang dalam pengembangan atau peningkatan kapasitas."
Kapan BSU 2025 Cair Lagi?
Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) kemungkinan masih akan berlanjut pada paruh kedua tahun 2025. Penyaluran pada kuartal II dinilai berjalan efektif sehingga pemerintah mempertimbangkan untuk melanjutkannya.
BSU sendiri diberikan untuk membantu pekerja menjaga daya beli di tengah tekanan inflasi dan perlambatan ekonomi. Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Riznaldi Akbar, mengatakan efektivitas penyaluran menjadi dasar untuk melanjutkan program ini.
"BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV," ujarnya di Jakarta pada Rabu (6/8/2025), sebagaimana dilansir Antara.
Pada penyaluran kuartal II, pemerintah telah menggelontorkan dana Rp 10,72 triliun untuk 565 ribu guru honorer dan 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan, dibayarkan sekaligus sebesar Rp 600 ribu.
"BSU yang triwulan II sudah pencairan, yang triwulan III kami sedang mendesain," Riznaldi menambahkan.
Namun, hingga tulisan ini dibuat pada Jumat (22/8/2025), belum ada informasi resmi dari pemerintah mengenai pencairan BSU 2025 selanjutnya. Baik Kementerian Keuangan maupun Kementerian Ketenagakerjaan masih belum memberikan keterangan resmi mengenai hal ini.
BSU 2025 Cair Lagi Khusus untuk Guru PAUD
Selain untuk pekerja, pemerintah juga menyalurkan BSU khusus bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal. Dikutip dari detikEdu, bantuan ini diberikan dalam rangka menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia sebagai bentuk perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa bantuan senilai Rp 600 ribu tersebut diberikan untuk dua bulan sekaligus dan langsung ditransfer ke rekening guru. Total penerimanya mencapai 253.407 orang dengan anggaran lebih dari Rp 125 miliar.
Untuk memastikan status penerimaan BSU, guru dapat melakukan pengecekan melalui laman Info GTK. Berikut langkah-langkahnya.
- Buka laman Info GTK (https://info.gtk.dikdasmen.go.id/).
- Masukkan username, password, serta kode verifikasi yang diminta.
- Klik tombol "Masuk".
- Jika terdaftar, akan muncul notifikasi pop up bertuliskan "Selamat! Anda Terdaftar Sebagai Penerima BSU Tahun 2025".
Setelah pengecekan, guru wajib melakukan aktivasi rekening sesuai informasi di Info GTK. Aktivasi ini penting agar dana bisa dicairkan langsung ke rekening penerima. Batas waktu aktivasi tercatat hingga 30 Januari 2026, dan bila lewat dari itu, dana akan dikembalikan ke kas negara.
Itulah penjelasan mengenai cara pengecekan NIK penerima BSU 2025. Hingga kini, jadwal pencairan selanjutnya belum diumumkan. Semoga informasi ini membantu!
(sto/rih)