
Kematian Bripka AS Buntut Kasus Pajak Rp 2,5 M, Keluarga Duga Pembunuhan
Bripka AS anggota Satlantas Polres Samosir tewas diduga bunuh diri buntut kasus penggelapan pajak Rp 2,5 miliar. Pihak keluarga menduga ada dugaan pembunuhan.
Bripka AS anggota Satlantas Polres Samosir tewas diduga bunuh diri buntut kasus penggelapan pajak Rp 2,5 miliar. Pihak keluarga menduga ada dugaan pembunuhan.
Pihak keluarga Bripka AS, oknum Satlantas Polres Samosir yang diduga bunuh diri setelah terlibat penggelapan pajak Rp 2,5 miliar, mendatangi Bareskrim Polri.
Kamaruddin Simanjuntak Cs menjadi kuasa hukum pihak keluarga Bripka AS. Kasus kematian Bripka AS akan dilaporkan ke Mabes Polri hari ini.
Polda Sumut memaparkan hasil penyelidikan kasus kematian Bripka AS yang terlibat kasus penggelapan pajak senilai Rp 2,5 miliar. Berikut fakta terbarunya.
Polda Sumut menyampaikan hasil penyelidikan soal kasus kematian Bripka AS. Berdasarkan hasil penyelidikan, Bripka AS dinyatakan tewas bunuh diri.
Polda Sumut memastikan Bripka AS tewas bunuh diri dengan meminum sianida. Keluarga Bripka AS pun merespons soal hasil penyelidikan polisi itu.
Polda Sumut memastikan Bripka AS tewas bunuh diri usai menenggak racun sianida. Oknum Satlantas Polres Samosir itu diduga stres karena ketahuan gelapkan pajak.
Polisi telah memastikan jika Bripka AS meninggal karena racun yang diminumnya sendiri. Polisi mengatakan racun itu dia beli di online shop.
Polda Sumut memastikan Bripka AS meninggal dunia karena meminum racun sianida. Polda Sumut mengatakan Bripka AS meminum sendiri racun itu.
Rombongan Kompolnas bertolak ke Polda Sumut. Kedatangan Kompolnas itu untuk meminta penjelasan soal kasus kematian Bripka AS serta penggelapan pajak di Samosir.