Bripka AS anggota Satlantas Polres Samosir tewas diduga bunuh diri setelah terlibat kasus penggelapan pajak Rp 2,5 miliar. Pihak keluarga menduga ada dugaan pembunuhan dan mendatangi Bareskrim Polri untuk melapor.
"Yang mau kami laporkan terhadap adanya dugaan pembunuhan berencana dan atau pembunuhan," kata kuasa hukum Keluarga Bripka AS, Martin Lukas Sumanjuntak, kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023) seperti dilansir detikNews.
Pihak keluarga menilai ada kejanggalan dalam kasus kematian Bripka AS. Martin menuturkan pihaknya juga bakal menyertakan sejumlah bukti yakni saksi serta alat bukti surat dan elektronik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, jasad Bripka AS ditemukan tergeletak di Kelurahan Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Senin (6/2/2023). Berdasarkan keterangan Polda Sumut, Bripka AS mengakhiri hidupnya dengan meminum racun sianida. Racun itu juga ditemukan di lokasi penemuan jasad Bripka AS.
Menurut Martin, salah satu yang janggal dalam kasus kematian Bripka AS ialah keberadaan handphone Bripka AS dan waktu pemesanan sianida.
"Informasi yang kami dapatkan bahwa HP itu disita oleh pihak kepolisian atau Polres Samosir yang dalam hal ini, diinformasikan itu adalah Bapak Kapolres sendiri. Mungkin untuk masalah penyitaan itu, itu terjadi pada 23 Januari 2023 yang lalu," jelas Martin.
"Handphone tersebut disita dari tanggal 23 Januari. Tapi HP-nya katanya memesan sianida. Siapa yang pesan itu kita tidak tahu, siapa yang mengambil paket itu kita tidak tahu," imbuhnya.
Pihaknya pun berharap laporan yang bakal dibuat dapat ditindaklanjuti oleh Polri demi kepastian hukum.
"Supaya kita bisa mengawal kasus ini agar bisa mendapatkan kepastian hukum," ujarnya.
"Kami hari ini datang untuk mengunjungi rekan sejawat kami kepolisian untuk membuka laporan polisi, agar membantu kami mengungkap fakta yang sesungguhnya terhadap peristiwa yang terjadi," lanjut Martin.
Polda Sumut Sebut Bripka AS Bunuh Diri
Polda Sumut menyatakan Bripka AS tewas bunuh diri dengan meminum sianida.
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menyebutkan hasil itu diperoleh setelah pihaknya melakukan sejumlah penyelidikan hingga memeriksa sejumlah saksi ahli atas kasus kematian Bripka AS.
"Pertama, dari hasil yang dilakukan oleh tim didukung oleh keterangan ahli, khususnya kedokteran forensik, ahli toksikologi, dan laboratorium forensik, penyebab kematian korban disimpulkan korban mengalami lemas akibat masuknya sianida ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran napas," kata Panca saat konferensi pers di Mapolda Sumut, dilansir detikSumut, Selasa (4/4).
Selain itu, Panca menegaskan bahwa Bripka AS meminum sianida itu tanpa unsur paksaan dari pihak mana pun.
"Kedua, tidak ditemukan adanya kekerasan yang disengaja terkait penyebab kematian korban dalam hal ini Bripka AS. Masuknya sianida ke tubuh korban tidak ditemukan adanya paksaan," ujarnya.
Halaman selanjutnya, kasus penggelapan pajak Rp 2,5 miliar.
Kasus Penggelapan Pajak Rp 2,5 Miliar
Dikutip dari detikSumut, Bripka AS bersekongkol dengan empat pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menggelapkan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Pangururan. Aksi itu telah dilakukan sejak tahun 2018 dengan kerugian hingga Rp 2,5 miliar.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebut ada sekitar 300 warga yang menjadi korban dari kelimanya. Korban penggelapan pajak itu bisa saja bertambah.
Hadi menyebut para terlapor ini memang bertugas di loket-loket pembayaran pajak di UPT Samsat Pangururan. Empat pegawai Bapenda itu masih berstatus honorer.
Dalam melancarkan aksinya, kelimanya memotong mekanisme pembayaran pajak yang harusnya dilakukan.
"Jadi, mekanisme yang semestinya dari loket 1 kemudian loket 2,3 dan seterusnya hingga loket kelima, tapi mekanisme itu tidak dijalankan. Jadi, mereka langsung memangkas dari mekanisme pertama, langsung ke pembayaran," kata Hadi, Senin (27/3).
Total uang yang digelapkan disebut mencapai Rp 2,5 miliar. "Kerugiannya itu sekitar Rp 2,5 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani saat dimintai konfirmasi detikSumut, Rabu (15/3).