
Istri Brigadir Esco Bakal Gugat Status Tersangka Lewat Praperadilan
Briptu Rizka Sintiyani akan menggugat status tersangkanya atas dugaan pembunuhan suaminya, Brigadir Esco, melalui praperadilan.
Briptu Rizka Sintiyani akan menggugat status tersangkanya atas dugaan pembunuhan suaminya, Brigadir Esco, melalui praperadilan.
Kasus pembunuhan Brigadir Esco meninggalkan trauma mendalam bagi dua anaknya. Istrinya, Briptu Rizka, ditahan sebagai tersangka.
Polisi memeriksa Amaq Siun terkait kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely. Siun merupakan mertua sekaligus orang pertama yang menemukan mayat Brigadir Esco.
Penyidik Polda NTB mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco. Sejauh ini, baru ada satu tersangka, yakni Briptu Rizka.
Keluarga Brigadir Esco yakin ada pelaku lain dalam kasus pembunuhan. Briptu Rizka, istri Esco, ditetapkan sebagai tersangka. Penyidikan terus berlanjut.
Keluarga Brigadir Esco mendesak polisi menangkap pelaku lain dalam kasus pembunuhan. Briptu Rizka, istri Esco, ditetapkan sebagai tersangka tunggal.
Briptu Rizka Sintiyani ditahan di Rutan Polda NTB sebagai tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco. Kasus ini melibatkan dugaan penganiayaan.
Teka-teki pembunuhan Brigadir Esco perlahan menemukan titik terang setelah polisi menetapkan Briptu Rizka yang merupakan istri Brigadir Esco sebagai tersangka.
Polisi menetapkan Briptu Rizka sebagai tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco. Kuasa hukum menyebut ada kejanggalan dalam penetapan tersebut.
Briptu Rizka Sintiyani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan suaminya, Brigadir Esco. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap peran lainnya.