
Tuntutan Masyarakat Jimbaran soal HGB 290 Hektare yang Dikuasai Investor
Masyarakat Jimbaran tuntut pengembalian 290 hektare tanah adat yang dikuasai investor. DPRD Bali akan panggil pihak terkait untuk menyelesaikan polemik ini.
Masyarakat Jimbaran tuntut pengembalian 290 hektare tanah adat yang dikuasai investor. DPRD Bali akan panggil pihak terkait untuk menyelesaikan polemik ini.
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, akan memanggil investor dan BPN terkait permintaan masyarakat adat Jimbaran untuk mengembalikan tanah mereka.
Pemprov Bali menggugat Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali.