BPN Bali Cek Tembok GWK yang Tutup Akses Warga: Harusnya Itu Jalan

BPN Bali Cek Tembok GWK yang Tutup Akses Warga: Harusnya Itu Jalan

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Rabu, 24 Sep 2025 10:28 WIB
GWK Cultural Park, Badung, Bali
GWK. Foto: Ni Made Nami Krisnayanti/detikcom
Denpasar -

Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali telah mengecek tembok di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) yang menutup akses aktivitas warga sekitar. Kepala Kanwil BPN Bali I Made Daging mengaku pihaknya telah mengecek ke lokasi.

"Harusnya jalan dan mesti akses untuk masyarakat juga, tidak hanya aksesnya GWK. Nah laporan dari anggota saya yang ikut ke lapangan itu memang jalan," kata Daging saat ditemui di Kanwil BPN Bali, Rabu (24/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Daging menuturkan informasi dari anggotanya perlu diverifikasi lagi dengan mencocokan data yang ada di BPN.

"Dari semula apakah jalannya seperti apa. Sekali lagi soal skala jangan sampai kemudian misalnya ini memang haknya GWK, kita (masyarakat) kalau mau pakai harus pinjam misalnya, itu yang perlu dipastikan," jelas Daging.

ADVERTISEMENT

Daging menyebut tidak menutup kemungkinan jika badan jalan itu dipinjamkan oleh GWK. "Ada kemungkinan, tapi pastinya kemarin laporan sementara memang jalan katanya di dalam data BPN," sambungnya.

Ia menegaskan bila hasil verifikasi menunjukkan jalan itu benar merupakan akses umum, maka harus segera dibuka secepatnya. Terlebih sudah ada Peraturan Menteri ATR Nomor 18 Tahun 2021 yang melarang penutupan akses jalan atau bidang tanah umum

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali mendesak pengelola objek wisata Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, segera membongkar tembok yang dinilai menyulitkan akses warga sekitar dalam beraktivitas. Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa memberi waktu selama satu pekan bagi GWK membongkar tembok tersebut.

"Hal-hal yang menyangkut kepentingan masyarakat lokal di situ harus segera dibuka," kata Disel saat ditemui di Kantor DPRD Bali seusai rapat bersama pihak desa dan perwakilan GWK, Senin (22/9/2025).

Disel menyebut akses jalan warga yang ditembok itu sudah berjalan satu tahun. Ia menuturkan warga juga telah berkomunikasi dengan baik kepada pihak GWK dan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) mengenai surat tanah di jalan tersebut.

"Kalau seandainya tidak dibuka, kami DPR bersama Satpol PP, Biro Aset, Pemkab (Badung), bersama masyarakat membuka tembok itu untuk digeser ke timur, sehingga kegiatan masyarakat merasa nyaman," jelas anggota dewan asal Ungasan itu.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads