
Pansus DPR Cecar BPKH soal 'Bayar Tahun Ini Bisa Langsung Berangkat Haji'
Pansus Haji DPR mencecar Kepala BPKH terkait dugaan jemaah langsung berangkat usai bayar ongkos haji di tahun yang sama.
Pansus Haji DPR mencecar Kepala BPKH terkait dugaan jemaah langsung berangkat usai bayar ongkos haji di tahun yang sama.
Lewat investasi ini BPKH meyakini bisa menghasilkan return yang jauh di atas instrumen keuangan tradisional, yakni dalam mata uang riyal Saudi.
BPKH susun strategi untuk mencegah kehabisan dana subsidi atau nilai manfaat pembiayaan haji. Saldo virtual account akan ditingkatkan proporsinya.
Ada ancaman subsidi atau nilai manfaat yang dipakai untuk membiayai jemaah akan habis dalam waktu dekat. Ancaman itu diproyeksikan terjadi pada haji 2026-2027.
BPKH membantah skema pemanfaatan hasil investasi dana haji yang dilakukan selama ini haram. Keterangan ini menyusul dikeluarkannya fatwa haram dari MUI.
Fatwa MUI mengharamkan penggunaan investasi setoran awal biaya haji untuk jemaah lain. BPKH masih menyiapkan skenario baru tata kelola dana haji 2025.
BPKH membantah pengelolaan setoran awal dan nilai manfaat haji yang dilakukan selama ini haram. Sebut fatwa MUI tersebut untuk regulasi mendatang.
MUI mengharamkan pemanfaatan dana investasi setoran haji untuk membiayai jemaah lain. Ketetapan ini tertuang dalam fatwa ijtima ulama 2024.
Laporan keuangan BPKH mendapat opini WTP dari BPK RI. Capaian BPKH menempati angka 88,63% melampaui batas bawah rata-rata standar pemerintah.
BPKH kembali mendapat opini WTP dari BPK RI. Tercatat BPKH sudah 6 tahun berturut-turut meraih penghargaan ini sejak 2018.