Menteri Agama KH Nasaruddin Umar mengapresiasi peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam mengelola, mendayagunakan, dan menyalurkan dana haji untuk kepentingan umat. Menurutnya, kontribusi BPKH memberi dampak nyata bagi masyarakat luas melalui berbagai program kemaslahatan, termasuk program Berkah Ramadan 1446 H.
"Beliau-beliau ini (BPKH) adalah para pemikir umat yang selalu berusaha memberdayakan dana haji. Tidak bisa diingkari, banyak sekali bantuan yang telah disalurkan BPKH untuk penguatan umat," kata Menag Nasaruddin dalam acara peluncuran Program Berkah Ramadan 1446 H di Jakarta, dikutip detikHikmah pada Rabu (19/3/2025).
Pada kesempatan yang sama, Menag juga menyoroti perubahan signifikan yang terjadi setelah terbentuknya BPKH. Pengelolaan dana haji belum terstruktur dan profesional sebelumnya, kini memiliki potensi yang lebih baik dengan dampak yang lebih besar setelah kehadiran BPKH.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak didirikan pada 26 Juli 2017, BPKH telah berhasil memperkuat umat melalui program-program terukur serta mengelola keuangan haji secara transparan dan akuntabel," ungkap pria yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut.
"Bandingkan dengan sebelum BPKH terbentuk, belum semua potensi keuangan haji dikelola secara terstruktur dan profesional seperti sekarang. BPKH telah berhasil mengoptimalkan dana yang dihimpun untuk kepentingan umat," lanjutnya.
Menag mengatakan bahwa umat Islam memiliki potensi besar, terutama dalam hal zakat. Data menunjukkan sekitar 87,2 persen umat Muslim di Indonesia memiliki rekening di bank, baik dalam bentuk tabungan atau deposito.
"Jika semua orang yang ber-KTP Islam menyimpan dananya di bank, apakah dalam bentuk tabungan atau deposito, maka pengumpulan zakat saja sudah mencapai angka 300 triliun per tahun," terangnya.
Jumlah itu, kata Menag, cukup untuk membiayai 40 juta orang miskin, termasuk mereka yang tergolong miskin mutlak.
"Umat miskin mutlak di Indonesia ada sekitar 2,2 juta jiwa. Itu bukan jumlah yang sedikit," katanya mengingatkan.
Menag mengusulkan agar kedepannya BPKH dapat berkolaborasi dengan lembaga lain seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk memberdayakan potensi zakat.
"Disamping zakat, ada potensi umat yang lain. Mungkin nanti BPKH bisa berkolaborasi dengan BAZNAS atau lembaga lain supaya pundi-pundi umat ini dapat diberdayakan secara bersama-sama. Dengan begitu, pengeluaran kita bisa lebih terarah dan produktif," tandasnya.
(aeb/lus)
Komentar Terbanyak
BPJPH: Ayam Goreng Widuran Terbukti Mengandung Unsur Babi
OKI Gelar Sesi Darurat Permintaan Iran soal Serangan Israel
Saat Perang Akhir Zaman Tiba, Sekutu Umat Islam Ini Akan Berkhianat