detikNewsSelasa, 12 Mei 2026 15:23 WIB
Ada Putusan MK, Kejagung Bikin Edaran Hitung Kerugian Negara Tak Hanya oleh BPK
Kejagung menerbitkan surat edaran (SE) terkait lembaga yang dapat melakukan perhitungan kerugian negara sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).











































