detikFinanceSenin, 07 Jul 2025 08:00 WIB
BPJS Ketenagakerjaan atau Kesehatan, Apa Bedanya?
Pemerintah mendirikan BPJS untuk jaminan sosial di Indonesia, terbagi menjadi BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
detikFinanceSenin, 07 Jul 2025 08:00 WIB
Pemerintah mendirikan BPJS untuk jaminan sosial di Indonesia, terbagi menjadi BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
detikSulselSabtu, 05 Jul 2025 15:52 WIB
Calon penerima BSU 2025 dapat cek status pencairan melalui berbagai cara. Artikel ini menjelaskan arti notifikasi dan cara cek pencairan BSU.
detikSumbagselSabtu, 05 Jul 2025 08:30 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk pekerja dengan gaji di bawah 3,5 juta. Lalu, apakah yang kena PHK bisa dapatkan BSU 2025? Ini syarat dan cara ceknya.
detikSumutSabtu, 05 Jul 2025 06:00 WIB
Pemerintah salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk 8,7 juta pekerja. Cek status BSU melalui aplikasi Pospay, Kemnaker, atau BPJS Ketenagakerjaan.
detikBaliJumat, 04 Jul 2025 21:44 WIB
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sedang berlangsung. Pekerja diimbau cek status penerimaan agar dana cair tepat waktu sesuai ketentuan Kemnaker.
detikSulselJumat, 04 Jul 2025 20:00 WIB
Apakah BSU cair setiap bulan? Pencairan BSU 2025 ini disalurkan sekaligus untuk dua bulan, bukan setiap bulan. Simak penjelasan hingga cara ceknya di sini!
detikJatimJumat, 04 Jul 2025 14:00 WIB
Pemerintah salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk pekerja berpenghasilan rendah. Cek penerima dan cara pencairan melalui aplikasi Pospay.
detikSulselJumat, 04 Jul 2025 13:53 WIB
Cek status pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 2 melalui aplikasi Pospay. Penyalurannya mulai 3 Juli 2025 di Kantor Pos. Simak panduannya di sini!
detikJatimKamis, 03 Jul 2025 23:00 WIB
Dewas BPJS Ketenagakerjaan apresiasi PT RMI di Blitar atas kepatuhan mendaftarkan 595 karyawan. Jaminan sosial penting untuk kesejahteraan tenaga kerja.
detikJatimKamis, 03 Jul 2025 22:45 WIB
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan memastikan BSU hanya untuk peserta BPJS berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta. Penyaluran itu wewenang Kemenaker.